Jurnalisme Copy - Paste


Hari ini saya lagi-lagi dikejutkan oleh munculnya sebuah artikel berita musik disalah satu website brand rokok ternama di Indonesia yang lagi-lagi menduplikasi artikel serupa yang telah dimuat di media lain. 

Saya menemukan kedua artikel ini ditulis sama persis sebanyak 3 paragraf sesaat setelah browsing di internet mengenai perilisan album kompilasi Kami adalah Rabu: Tribute to RABU yang belum lama ini dirilis oleh teman saya Mindblasting Netlabel.

Sebagai seorang penulis (atau ada juga yang bilang jurnalis) musik independen, saya cukup sedih melihat fenomena copy paste yang makin marak terjadi, terutama di media-media musik karbitan. Saya menggarisbawahi media musik karena dalam hal ini sudut pandang yang dilihat adalah dalam hal penulisan berita tentang musik dan hiburan.

Dalam dunia kerja tentu ada yang namanya etika profesi, dalam ranah jurnalistik pun etika tersebut berlaku dengan disebut sebagai etika jurnalistik. Untuk sedikit memperjelas tentang etika jurnalistik, berikut saya sampaikan poin-poin penting yang harus diketahui dan dijalankan: 

1. Jurnalis menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
2.      Jurnalis senantiasa mempertahankan prinsip-prinsip kebebasan dan keberimbangan dalam peliputan dan pemberitaan serta kritik dan komentar.
3.      Jurnalis memberi tempat bagi pihak yang kurang memiliki daya dan kesempatan untuk menyuarakan pendapatnya.
4.      Jurnalis hanya melaporkan fakta dan pendapat yang jelas sumbernya.
5.      Jurnalis tidak menyembunyikan informasi penting yang perlu diketahui masyarakat.
6.      Jurnalis menggunakan cara-cara yang etis untuk memperoleh berita, foto, dan dokumen.
7.      Jurnalis menghormati hak nara sumber untuk memberi informasi latar belakang, off the record, dan embargo.
8.      Jurnalis segera meralat setiap pemberitaan yang diketahuinya tidak akurat.
9.      Jurnalis menjaga kerahasiaan sumber informasi konfidensial, identitas korban kejahatan seksual, dan pelaku tindak pidana di bawah umur.
10.  Jurnalis menghindari kebencian, prasangka, sikap merendahkan, diskriminasi, dalam masalah suku, ras, bangsa, jenis kelamin, orientasi seksual, bahasa, agama, pandangan politik, cacat/sakit jasmani, cacat/sakit mental, atau latar belakang sosial lainnya.
11.  Jurnalis menghormati privasi seseorang, kecuali hal-hal itu bisa merugikan masyarakat.
12.  Jurnalis tidak menyajikan berita dengan mengumbar kecabulan, kekejaman, kekerasan fisik dan seksual.
13.  Jurnalis tidak memanfaatkan posisi dan informasi yang dimilikinya untuk mencari keuntungan pribadi.
14.  Jurnalis dilarang menerima sogokan.
15.  Jurnalis tidak dibenarkan menjiplak.
16.  Jurnalis menghindari fitnah dan pencemaran nama baik.
17.  Jurnalis menghindari setiap campur tangan pihak-pihak lain yang menghambat pelaksanaan prinsip-prinsip di atas.
18.  Kasus-kasus yang berhubungan dengan kode etik akan diselesaikan oleh Majelis Kode Etik.

Pada  media independen apapun itu bentuknya, saya pikir ke-18 poin yang disebutkan diatas juga tetap berlaku, karena pewarta di media tersebut juga melaksanakan tugas-tugas jurnalistik seperti menulis dan meliput berita.

Untuk masalah copy paste artikel seperti yang saya bahas di tulisan ini juga sudah tertera di poin nomor 15 dimana ditegaskan bahwa “Jurnalis dilarang untuk menjiplak”. Mengutip tulisan memang dibenarkan, asalkan menyertakan sumber dimana tulisan tersebut diambil, tidak serta merta menjiplaknya secara mentah-mentah.

Saya sendiri sebagai orang yang gemar mencoba banyak hal baru, menulis sangatlah menyenangkan. Ide kreatif dalam menulis sangatlah mahal harganya, karena tidak semua orang bisa membuat tulisan yang bagus untuk dibaca. Dengan menjiplak tulisan orang lain tanpa menyertakan sumbernya tentu sangatlah menyakitkan untuk seorang penulis asli dari tulisan tersebut, karena tidak sedikit tulisan dan foto saya yang juga menjadi korban copy-paste orang-orang tidak bertanggung jawab seperti ini. Mungkin kejadian-kejadian seperti ini yang menginspirasi seorang Pablo Picasso untuk membuat sebuah quote “Good artists copy, great artists steal”.

Artikel asli di website WarningMagazine


Artikel jiplakan di 3 paragraf terakhir






This entry was posted on February 28, 2015 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response.

Leave a Reply